GUY5GfW6TSdpTfG9BSA0TfC7BY==
Light Dark
Tren Dompet Digital dan Risiko yang Perlu Diwaspadai Perusahaan Fintech

Tren Dompet Digital dan Risiko yang Perlu Diwaspadai Perusahaan Fintech

Tren Dompet Digital dan Risiko yang Perlu Diwaspadai Perusahaan Fintech
Daftar Isi
×
Dompet Digital

MEDIAKOMPILASI.COM - Teknologi yang terus berkembang pastinya berdampak pada kehidupan manusia. Berbagai terobosan teknologi yang muncul diproyeksikan dapat memberi kemudahan bagi pemenuhan kebutuhan dan kegiatan manusia sehari-hari. Salah satu perkembangan teknologi yang terus mengalami perkembangan yaitu layanan keuangan berbasis digital atau biasa disebut dengan dompet digital (E-Wallet).

Layanan keuangan dompet digital (E-Wallet) digunakan untuk melakukan transaksi keuangan tanpa harus menggunakan uang fisik. Transaksi ini dilakukan dengan menggunakan saldo yang terdapat dalam E-Wallet yang kemudian bisa diisi kembali jika saldo tersebut habis.

Seiring dengan tren dompet digital yang terus meruak, banyak perusahaan layanan keuangan digital Indonesia yang menghadirkan produk E-Wallet guna memenuhi kebutuhan pengguna layanan uang elektronik.

Penggunaan E-Wallet di Indonesia dewasa ini terus mengalami peningkatan. Penggunaan dan transaksi dengan E-Wallet sudah lazim dan menjadi gaya hidup masyarakat, terutama di kota-kota besar di Indonesia. Kebanyakan pengguna layanan E-Wallet berada pada usia produktif mulai umur 15 hingga 64 tahun, hal ini pula yang membuat tren E-Wallet cepat berkembang dan memperoleh banyak pengguna.

Saat ini, banyak perusahaan layanan keuangan digital Indonesia yang secara resmi sudah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sekitar awal tahun 2019, sudah ada 34 perusahaan yang memiliki izin menggunakan uang elektronik. Perusahaan-perusahaan tersebut terdiri dari duabelas bank, lima perusahaan telekomunikasi, dua perusahaan switching, dan sisanya adalah perusahaan Fintech.

Fintech hadir dengan tujuan memberikan kemudahan pelayanan bagi para penggunanya. Namun, ada hal penting yang harus diperhatikan oleh para perusahaan Fintech di Indonesia, yaitu keamanan. Hal ini tentu saja erat kaitanya dengan keamanan penyimpanan uang digital oleh para penggunanya. Keamanan yang mumpuni dan canggih digunakan untuk mengamankan transaksi dan dana para pengguna dompet digital. Sehingga penting bagi para perusahaan Fintech untuk memiliki standardisasi keamanan perbankan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas dan penindak layanan E-Wallet di Indonesia juga berperan dalam membantu mengatur standarisasi layanan E-Wallet dan dompet digital. Sehingga, risiko yang hadir dari pemanfaatan E-Wallet menjadi perhatian khusus bagi perusahaan Fintech selaku penyedia layanan dan juga bagi pengguna layanan.

Melihat risiko yang begitu besar dari penggunan layanan E-Wallet, sudah seharusnya muncul kesadaran dari perusahaan Fintech untuk bisa memberikan rasa aman bagi penggunanya agar tidak terjadi kerugian finansial. Salah satu tindakan yang bisa dilakukan untuk mengetahui potensi risiko dan meminimalkan risiko tersebut adalah dengan melakukan proses manajemen risiko melalui layanan perusahaan broker asuransi dan konsultan risiko.

Kenapa memakai broker asuransi? Penggunaan layanan broker asuransi bertujuan agar perusahaan Fintech mampu fokus dalam menjalankan target dan rencana bisnis yang ditetapkan tanpa khawatir dengan berbagai potensi risiko ke depan. Selain itu, manfaat yang didapat dengan menggunakan  broker asuransi juga sangat besar.

Salah satu risiko yang dihadapi oleh perusahaan FinTech adalah ancaman cyber. Hacker bukanlah satu-satunya ancaman -- bisnis saat ini mengandalkan teknologi internet untuk berbagai layanan seperti pemasaran online, fungsi administrasi, manajemen inventaris, dan pemrosesan transaksi finansial secara online. Setiap intrusi yang mengganggu layanan tersebut dapat berpotensi menyebabkan kerusakan merek dan reputasi perusahaan, pengawasan ketat regulasi, kekecewaan konsumen dan mitra bisnis, serta kerugian finansial.

Bocornya data penting perusahaan jelas merupakan kerugian besar. Jika terjadi serangan cyber, selain timbul biaya pemulihan atas sistem teknologi dan informasi, dan biaya crisis management untuk pemulihan reputasi perusahaan, juga dapat muncul kemungkinan biaya tuntutan hukum yang mahal, serta kebutuhan ahli investigasi teknologi informasi yang jumlahnya masih sedikit di Indonesia.

Tindakan perlindungan yang efektif terhadap risiko cyber adalah memiliki polis Asuransi Cyber sebagai salah satu cara untuk meminimalisir kerugian secara finansial. Anda bisa memilih jenis produk asuransi cyber yang tepat melalui jasa konsultan manajemen risiko dan broker asuransi, misalnya melalui Marsh Indonesia. Tim di Marsh memiliki pengalaman dalam menilai dan melakukan analisa atas risiko, memberikan metode pencegahan dan penanggulangan serta simulasi skenario terburuk.






Source :
https://economy.okezone.com/read/2018/12/28/320/1997097/mengenal-berbagai-dompet-digital-yang-lagi-tren-di-indonesia?page=1
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3559895/mengenal-dana-dompet-digital-dengan-tingkat-keamanan-sekelas-perbankan

0Komentar

Special Ads
Special Ads