MEDIAKOMPILASI.COM – Pro dan Kontra Sistem Zonasi sekolah di PPDB seperti tak ada habisnya terbukti pada tahun ini tidak sedikit yang mengeluhkan dari sistem ini yang sebenarnya sudah dilakukan pemerintah sejak 2018 lalu berdasarakan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018. Sebagian orang tua menganggap kebijakan ini akan menghalangi anaknya (Peserta Didik) untuk masuk kesekolah favorit disisi lain orang tua justru menyambut gembira karena bisa lebih mudah masuk kesekolah yang lokasinya dekat dengan rumah.
Saya sendiri bisa dibilang menjadi salah satu “Korban” dari sistem Zonasi ini kebetulan anak saya masuk SD tahun ajaran 2017 lalu dan sudah mulai diterapkan sistem Zonasi sekolah. Waktu itu saya belum tahu aturan ini sehingga saya lebih memilih mendaftarkan kesekolah dasar yang bagus baik dilihat dari bangunannya maupun jumlah siswanya dan ternyata disekolah tersebut banyak peminatnya.
Dengan Sistem tersebut PPDB wajib menerapkan 3 jalur yaitu Zonasi 90%, Prestasi 5% dan Pindahan 5% dari daya tampung sekolah. Sekolah harus memprioritaskan peserta didik yang berdomisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah Asal atau jarak tempat tinggal terdekat kesekolah dalam zonasi yang sudah diterapkan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Menjelang pengumuman barulah saya tahu kalau PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) pada tahun itu sudah mulai diterapkan sistem Zonasi sekolah. Sayapun langsung pesimis anak saya akan diterima karena Domisili saya beda desa dengan sekolah dasar tersebut, perumahan saya didesa Sukaragam sedang lokasi SD Negerinya didesa Sukasari. Ternyata benar dugaan saya, anak saya ditolak masuk SD Negeri tersebut. Untungnya saya masih bisa mendaftarkan anak saya ke SD Negeri diperumahan saya dan bisa diterima.
Baca Juga : Perbandingan Sekolah dasar Negeri dan Swasta
Setelah merasakan sendiri anak bersekolah dilokasi yang terdekat dengan rumah, saya merasa beruntung karena saya tidak perlu mengeluarkan biaya transport lagi karena memang dekat dan anak juga tidak capek bolak-baliknya.
Disisi lain saya memiliki keponakan yang lumayan cerdas dan akan melanjutkan ke SMP. Waktu itu keponakan saya memilih SMP Negeri Favorit dimana PPDB nya secara online namun karena lokasi rumahnya jauh dari sekolah tersebut akhirnya tidak bisa bersaing dengan pendaftar yang lokasinya lebih dekat atau 1 zonasi meski NEM nya bagus. Sampai akhirnya keponakan saya memilih disekolah negeri yang masih 1 kecamatan meski bukan favorit.
Sebagai warga Negara yang baik terus terang saya mendukung kebijakan sistem Zonasi sekolah tersebut yang berlaku untuk TK, SD, SMP,SMU dan SMK Negeri karena keuntungannya akan dinikmati semua Peserta didik diseluruh Indonesia. Dengan sistem ini akan terwujud pemerataan mutu pendidikan diseluruh Indonesia mengingat sistem ini menganut prinsip non diskriminatif, Objektif, Transparan, Akuntabel dan berkeadilan. Tidak ada lagi sekolah favorit dan non favorit karena peserta didik yang cerdas tidak akan terkumpul dalam satu sekolah.
Dengan sistem Zonasi sekolah ini juga, pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah akan lebih mudah mengetahui daerah mana saja yang kekurangan sekolah sehingga perlu dibangun sekolah lagi. Namun sistem Zonasi ini bisa menjadi sebuah tantangan bagi Guru terutama yang biasa mengajar disekolah favorit karena sekarang baik yang cerdas maupun yang kemampuannya biasa saja bercampur jadi jangan harap bisa santai sepeti waktu mengajar anak-anak yang cerdas.
Siswa yang kemampuan akademisnya biasa saja juga akan diuntungkan karena menurut saya teman sekolah juga ikut andil dalam proses belajar mengajar atau bahasa kasarnya jika punya teman cerdas akan ikut ketularan cerdas. Dengan penyebaran siswa cerdas/berprestasi diberbagai sekolah tentu akan ikut mengharumkan nama sekolah yang tadinya hanya dimonopoli oleh sekolah favorit.
Ada pernyataan yang cukup menggelitik dari orang tua murid yang mengatakan dengan sistem zonasi sekolah untuk apa siswa berusaha mencari nilai setinggi-tingginya toh nantinya tidak bisa masuk kesekolah favorit?
Menurut saya pernyataan ini kurang tepat karena pada dasarnya setiap sekolah itu menggunakan kurikulum yang sama. Tujuan utama belajar bukan sekedar untuk mengejar sekolah favorit atau nilai UN tapi yang paling utama tentunya proses belajar itu sendiri. Kecerdasan seseorang tidak akan berkurang walaupun tidak belajar disekolah favorit, asalkan terus diasah atau belajar. Sebagai contoh saya punya teman yang sejak SD hingga SMA bersekolah disekolah biasa saja toh nyatanya bisa masuk ke universitas favorit dan sukses setelah lulus kuliah.
Pemerintah sendiri melalui Mendikbud mengakui pada pelaksanaan PPDB tahun lalu sistem Zonasi sekolah belum berjalan dengan baik sehingga perlu dievaluasi dan diperbaiki. Jadi jika masih ada keluhan wajar-wajar saja yang penting ada usaha dari pemeritnah untuk memperbaikinya.
Kesimpulananya Sistem Zonasi sekolah di PPDB memang kebijakan yang masih baru sehingga masih dijumpai kekurangan disana-sini tapi Saya yakin pemerintah dalam hal ini dinas terkait akan berusaha mengatasi kekurangan-kekurangan tersebut . Jika memang kebijakan ini tujuannya bagus kenapa kita tidak mendukungnya?
Saya sendiri bisa dibilang menjadi salah satu “Korban” dari sistem Zonasi ini kebetulan anak saya masuk SD tahun ajaran 2017 lalu dan sudah mulai diterapkan sistem Zonasi sekolah. Waktu itu saya belum tahu aturan ini sehingga saya lebih memilih mendaftarkan kesekolah dasar yang bagus baik dilihat dari bangunannya maupun jumlah siswanya dan ternyata disekolah tersebut banyak peminatnya.
Dengan Sistem tersebut PPDB wajib menerapkan 3 jalur yaitu Zonasi 90%, Prestasi 5% dan Pindahan 5% dari daya tampung sekolah. Sekolah harus memprioritaskan peserta didik yang berdomisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah Asal atau jarak tempat tinggal terdekat kesekolah dalam zonasi yang sudah diterapkan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Menjelang pengumuman barulah saya tahu kalau PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) pada tahun itu sudah mulai diterapkan sistem Zonasi sekolah. Sayapun langsung pesimis anak saya akan diterima karena Domisili saya beda desa dengan sekolah dasar tersebut, perumahan saya didesa Sukaragam sedang lokasi SD Negerinya didesa Sukasari. Ternyata benar dugaan saya, anak saya ditolak masuk SD Negeri tersebut. Untungnya saya masih bisa mendaftarkan anak saya ke SD Negeri diperumahan saya dan bisa diterima.
Baca Juga : Perbandingan Sekolah dasar Negeri dan Swasta
Setelah merasakan sendiri anak bersekolah dilokasi yang terdekat dengan rumah, saya merasa beruntung karena saya tidak perlu mengeluarkan biaya transport lagi karena memang dekat dan anak juga tidak capek bolak-baliknya.
Disisi lain saya memiliki keponakan yang lumayan cerdas dan akan melanjutkan ke SMP. Waktu itu keponakan saya memilih SMP Negeri Favorit dimana PPDB nya secara online namun karena lokasi rumahnya jauh dari sekolah tersebut akhirnya tidak bisa bersaing dengan pendaftar yang lokasinya lebih dekat atau 1 zonasi meski NEM nya bagus. Sampai akhirnya keponakan saya memilih disekolah negeri yang masih 1 kecamatan meski bukan favorit.
Sebagai warga Negara yang baik terus terang saya mendukung kebijakan sistem Zonasi sekolah tersebut yang berlaku untuk TK, SD, SMP,SMU dan SMK Negeri karena keuntungannya akan dinikmati semua Peserta didik diseluruh Indonesia. Dengan sistem ini akan terwujud pemerataan mutu pendidikan diseluruh Indonesia mengingat sistem ini menganut prinsip non diskriminatif, Objektif, Transparan, Akuntabel dan berkeadilan. Tidak ada lagi sekolah favorit dan non favorit karena peserta didik yang cerdas tidak akan terkumpul dalam satu sekolah.
Dengan sistem Zonasi sekolah ini juga, pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah akan lebih mudah mengetahui daerah mana saja yang kekurangan sekolah sehingga perlu dibangun sekolah lagi. Namun sistem Zonasi ini bisa menjadi sebuah tantangan bagi Guru terutama yang biasa mengajar disekolah favorit karena sekarang baik yang cerdas maupun yang kemampuannya biasa saja bercampur jadi jangan harap bisa santai sepeti waktu mengajar anak-anak yang cerdas.
Siswa yang kemampuan akademisnya biasa saja juga akan diuntungkan karena menurut saya teman sekolah juga ikut andil dalam proses belajar mengajar atau bahasa kasarnya jika punya teman cerdas akan ikut ketularan cerdas. Dengan penyebaran siswa cerdas/berprestasi diberbagai sekolah tentu akan ikut mengharumkan nama sekolah yang tadinya hanya dimonopoli oleh sekolah favorit.
Ada pernyataan yang cukup menggelitik dari orang tua murid yang mengatakan dengan sistem zonasi sekolah untuk apa siswa berusaha mencari nilai setinggi-tingginya toh nantinya tidak bisa masuk kesekolah favorit?
Menurut saya pernyataan ini kurang tepat karena pada dasarnya setiap sekolah itu menggunakan kurikulum yang sama. Tujuan utama belajar bukan sekedar untuk mengejar sekolah favorit atau nilai UN tapi yang paling utama tentunya proses belajar itu sendiri. Kecerdasan seseorang tidak akan berkurang walaupun tidak belajar disekolah favorit, asalkan terus diasah atau belajar. Sebagai contoh saya punya teman yang sejak SD hingga SMA bersekolah disekolah biasa saja toh nyatanya bisa masuk ke universitas favorit dan sukses setelah lulus kuliah.
Pemerintah sendiri melalui Mendikbud mengakui pada pelaksanaan PPDB tahun lalu sistem Zonasi sekolah belum berjalan dengan baik sehingga perlu dievaluasi dan diperbaiki. Jadi jika masih ada keluhan wajar-wajar saja yang penting ada usaha dari pemeritnah untuk memperbaikinya.
Kesimpulananya Sistem Zonasi sekolah di PPDB memang kebijakan yang masih baru sehingga masih dijumpai kekurangan disana-sini tapi Saya yakin pemerintah dalam hal ini dinas terkait akan berusaha mengatasi kekurangan-kekurangan tersebut . Jika memang kebijakan ini tujuannya bagus kenapa kita tidak mendukungnya?
0Komentar
Dilarang nyepam ! Apalagi menyelipkan URL (Hidup/Mati) atau promosi dikolom komentar ! Mau Promo Silahkan Pasang Iklan