MEDIAKOMPILASI.COM,BPOM
Bekukan Izin Edar Albothy,Ini Dia Penggantinya-BPOM secara resmi membekukan
izin edar Albothyl hal ini berdasarkan surat Keputusan Pembekuan Izin edar yang
dikeluarkan BPOM.Konsekuensi dari surat keputusan ini PT.Pharos Indonesia selaku
produsen Albothyl diperintahkan untuk menarik obat dari peredaran
selambat-lambatnya 1 bulan sejak dikeluarkan Surat Keputusan.
Surat
keputusan tersebut tidak hanya ditujukan untuk PT.Pharos namun berlaku untuk semua
industri farmasi lain yang memegang izin edar obat yang mengandung policresulen
dalam bentuk sediaan cairan obat konsentrat.
ALBOTHYL merupakan obat bebas terbatas yang berupa
cairan obat luar yang mengandung POLICRESULEN konsentrat dan digunakan untuk
hemostatik dan antiseptik pada saat pembedahan,serta penggunaan pada
kulit,telinga,hidung,tenggorokan (THT),Sariawan,Gigi dan Vaginal (Ginekologi).
Dengan
dikeluarkannya surat keputusan tersebut BPOM menghimbau kalangan profesional
kesehatan dan Masyarakat menghentikan penggunaan Albothyl.Bagi Masyarakat yang
sudah terbiasa mengobati Sariawan, BPOM menyarankan menggunakan obat lain yang
mengandung BENZYDAMINE HCL,POVIDONE IODINE 1 persen atau bisa juga kombinasi
dari dequalinium chloride dan Vitamin C.
Baca juga :
Pembekuan
Izin edar Albothyl ini menuai tanda Tanya dari khalayak Pasalnya Obat ini sudah
cukup lama beredar,Menurut keterangan dari Direktur Komunikasi Perusahaan
PT.Pharos Indonesia Ida Nurtika ALBOTHYL sudah lebih dari 35 tahun beredar di
Indonesia dan selain di Indonesia Albothyl juga beredar disejumlah Negara lain.
Tanggapan
tak kalah pedas dilontarkan oleh YLKI seperti pernyataan yang dilontarkan oleh
ketua YLKI Tulus Abadi yang menilai BPOM kecolongan dalam kasus Albothyl alasannya
dengan proses uji yang dilakukan BPOM pada semua jenis obat dan merk seharusnya
kejadian itu tidak terjadi.
Sumber : Antaranews
0Komentar
Dilarang nyepam ! Apalagi menyelipkan URL (Hidup/Mati) atau promosi dikolom komentar ! Mau Promo Silahkan Pasang Iklan