Cara Melaporkan Artikel Copy Paste Ke DMCA-Sudah capek-capek menulis artikel seunik mungkin eh tau tau ada blogger lain yang dengan seenaknya menjiplak mentah-mentah atau copy paste apalagi jika tanpa disertai sumbernya tentu membuat kesal blogger yang artikel ya dijiplak.Mengakui hasil karya orang lain sebagai ciptaannya sendiri seperti copy paste tanpa sumber sama saja melanggar hak cipta dan ini merupakan pelanggaran hukum yang bisa dipidanakan karena Indoensia memiliki Undang-undang Hak Cipta dimana salah satu bentuk karya berhak cipta adalah artikel yang dipublikasikan keblog karena masuk dalam kategori semua hasil karya tulis lain(UU No.19 th 2002).Jadi jangan anggap remeh ya tindakan copy paste ya Bro..!
Namun ada juga blogger yang copy paste dengan menyertakan sumber baik berupa URL mati ataupun hidup dan ini masih bisa ditolerir walaupun tetap dibenci oleh blogger karena akan terjadi duplikat konten yang akan menimbulkan dampak yang kurang baik terhadap peringkat artikel atau blog apalagi jika jumlahnya banyak.Saran saya kalau terpaksa copy paste sebaiknya edit dulu jadi sama-sama enak bagus lagi kalau tetap disertai sumber sebagai bentuk penghargaan kepada penulis aslinya.
Simak juga : Artikel Daur Ulang Termasuk Plagiat?
Bagaiamana jika menemukan blog yang copy paste artikel anda tanpa menyertakan sumber dan jumlahnya banyak lagi bahkan ada yang menggunakan script auto blog? Apa akan membiarkan begitu saja? Situasi ini bak buah simalakama dibiarkan akan menggerogoti blog anda mau meminta berhenti juga gampang-gampang susah dan bisa saja blogger tersebut memang sengaja melakukannya dengan maskud yang tidak baik misalnya bair blognya turun peringkatnya.
Simak Juga : Artikel Disadap Gara-gara RSS Disetting Penuh
Jika keadaannya memang demikian tak ada cara lain selain melaporkan artikel copy paste tersebut ke DMCA demi keselamatan blog anda.Bagaimana cara melaporkan Artikel copy paste ke DMCA? Mudah saja kok…Ikuti tutorial berikut ini:
1.Kunjungi halaman Penghapusan Hak Cipta
2.Isi informasi kontak anda mulai dari nama depan nama belakang nama perusaahaan alamat email sampai Negara.Saya sendiri mengisi nama perusahaan dengan nama blog yaitu Media Kompilasi dan jangan lupa pada kolom pemegang hak cipta kalau hak cipta karya anda sendiri pilih mewakili diri sendiri.
3.Pada kolom identifikasi dan uraikan karya berhak cipta isi dengan pelanggaran yang dilakaukan sebagai contoh saya mengisi “Duplikasi atau copy paste tanpa izin“
4.Pada kolom Dimanakah kami bisa melihat contoh karya yang sah tersebut? Isi dengan 1 URL artikel blog anda yang dicopy paste
5.Pada kolom Lokasi materi yang melanggar isi dengan 1 URL artikel copas.Jika ingin melaporkan lebih dari 1 artikel klik tambahkan Grup Baru kemudian ulangi langkah 1 sampai 5 dan seterusnya maksimal 10 grup.
6.Pada bagian pernyatan tersumpah contreng semua
7.Tanda tangan isi dengan nama anda dan isi tanggalnya dengan foramat mm/dd/yyyy contoh 12 novemebr 2016 11/12/2016 jangan lupa klik saya bukan robot
8.Langkah terakhir Klik Kirim.Jika laporan anda sukses maka ada ucapan terimakasih dari DMCA tapi jika masih ada yang kurang/salah masih tetap dihalaman yang sama.
Berdasarkan pengalaman saya terhitung 1 hari setelah pengaduan dikirim artikel copy paste tersebut hilang dari blog yang mengcopas dan berdasarkan pengalama saya juga karena salah satu artikel saya ada yang pernah dilaporkan padahal karya saya sendiri,artikel yang dilaporkan akan masuk kedalam draft dan diberi 3 opsi dihapus,diedit atau banding jika memilih banding harus menyertakan bukti-bukti yang kuat dan akan diproses kurang lebih 1 bulan jika terbukti tidak bersalah maka artikel yang diadukan akan terbit lagi.
Demikianlah informasi seputar Cara Melaporkan Artikel Copy Paste Ke DMCA semoga bermanfaat buat sobat blogger semua.
Namun ada juga blogger yang copy paste dengan menyertakan sumber baik berupa URL mati ataupun hidup dan ini masih bisa ditolerir walaupun tetap dibenci oleh blogger karena akan terjadi duplikat konten yang akan menimbulkan dampak yang kurang baik terhadap peringkat artikel atau blog apalagi jika jumlahnya banyak.Saran saya kalau terpaksa copy paste sebaiknya edit dulu jadi sama-sama enak bagus lagi kalau tetap disertai sumber sebagai bentuk penghargaan kepada penulis aslinya.
Simak juga : Artikel Daur Ulang Termasuk Plagiat?
Bagaiamana jika menemukan blog yang copy paste artikel anda tanpa menyertakan sumber dan jumlahnya banyak lagi bahkan ada yang menggunakan script auto blog? Apa akan membiarkan begitu saja? Situasi ini bak buah simalakama dibiarkan akan menggerogoti blog anda mau meminta berhenti juga gampang-gampang susah dan bisa saja blogger tersebut memang sengaja melakukannya dengan maskud yang tidak baik misalnya bair blognya turun peringkatnya.
Simak Juga : Artikel Disadap Gara-gara RSS Disetting Penuh
Jika keadaannya memang demikian tak ada cara lain selain melaporkan artikel copy paste tersebut ke DMCA demi keselamatan blog anda.Bagaimana cara melaporkan Artikel copy paste ke DMCA? Mudah saja kok…Ikuti tutorial berikut ini:
1.Kunjungi halaman Penghapusan Hak Cipta
2.Isi informasi kontak anda mulai dari nama depan nama belakang nama perusaahaan alamat email sampai Negara.Saya sendiri mengisi nama perusahaan dengan nama blog yaitu Media Kompilasi dan jangan lupa pada kolom pemegang hak cipta kalau hak cipta karya anda sendiri pilih mewakili diri sendiri.
3.Pada kolom identifikasi dan uraikan karya berhak cipta isi dengan pelanggaran yang dilakaukan sebagai contoh saya mengisi “Duplikasi atau copy paste tanpa izin“
4.Pada kolom Dimanakah kami bisa melihat contoh karya yang sah tersebut? Isi dengan 1 URL artikel blog anda yang dicopy paste
5.Pada kolom Lokasi materi yang melanggar isi dengan 1 URL artikel copas.Jika ingin melaporkan lebih dari 1 artikel klik tambahkan Grup Baru kemudian ulangi langkah 1 sampai 5 dan seterusnya maksimal 10 grup.
6.Pada bagian pernyatan tersumpah contreng semua
7.Tanda tangan isi dengan nama anda dan isi tanggalnya dengan foramat mm/dd/yyyy contoh 12 novemebr 2016 11/12/2016 jangan lupa klik saya bukan robot
8.Langkah terakhir Klik Kirim.Jika laporan anda sukses maka ada ucapan terimakasih dari DMCA tapi jika masih ada yang kurang/salah masih tetap dihalaman yang sama.
Berdasarkan pengalaman saya terhitung 1 hari setelah pengaduan dikirim artikel copy paste tersebut hilang dari blog yang mengcopas dan berdasarkan pengalama saya juga karena salah satu artikel saya ada yang pernah dilaporkan padahal karya saya sendiri,artikel yang dilaporkan akan masuk kedalam draft dan diberi 3 opsi dihapus,diedit atau banding jika memilih banding harus menyertakan bukti-bukti yang kuat dan akan diproses kurang lebih 1 bulan jika terbukti tidak bersalah maka artikel yang diadukan akan terbit lagi.
Demikianlah informasi seputar Cara Melaporkan Artikel Copy Paste Ke DMCA semoga bermanfaat buat sobat blogger semua.
0Komentar
Dilarang nyepam ! Apalagi menyelipkan URL (Hidup/Mati) atau promosi dikolom komentar ! Mau Promo Silahkan Pasang Iklan