Pengalaman Ditolak Berobat Dipuskesmas-Sejak jamannya Presiden Suharto hingga era kemempininan SBY(Susilo Bambang Yudoyono) Puskesmas bisa dikatakan menjadi andalan bagi rakyat kecil untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar yang murah bahkan gratis.Saya masih ingat betul sewaktu saya masih kecil sering diajak bapak berobat ke puskesmas ketika sakit bahkan setelah saya bekerjapun saya masih suka meyambangi puskesmas karena memang biayanya murah.
Namun sepertinya peran puskesmas sebagai layanan kesahatan dasar gratis sedikit demi sedikit akan menghilang,Puskesmas nantinya akan seperti Klinik-klinik swasta pada umumnya yang dibumbui unsur bisnis.Hal ini bisa terjadi karena seluruh masyarakat Indonesia diwajibkan untuk menjadi peserta JKN atau yang lebih dikenal BPJS.Jika masyarakat menjadi peserta BPJS maka mereka hanya bisa berobat ke faskes yang dipilih jadi kalau misalkan anda memilih faskes selain Puksesmas anda tidak bisa lagi berobat ke Puskesmas bahkan anda akan ditolak berobat.
Baca juga :
Anda pasti tidak percaya masa sih berobat kepuskesmas saja sampai ditolak? Fakta ini benar-benar terjadi karena saya mengalaminya sendiri.Kemarin Selasa,20/6/2017 saya bermaksud berobat kepuskesmas Sirnajaya yang ada diperumahan Mega Regency Sukasari Serang baru Bekasi.Saya memilih Puskesmas karena sakitnya ringan cuma sakit kepala dan Maagh kambuh,Pikir saya dari pada saya minum obat warung mending kePuskesmas lebih terjamin.
Saya sudah beberapa kali berobat ke Puskesmas tersebut tapi bukan saya yang sakit tapi anak saya itupun karena cabut gigi.Alangkah terkejutnya saya ketika sudah antri kemudian dipanggil keloket pendataran ternyata menurut petugas puskesmas saya tidak bisa berobat kepuskesmas alasannya saya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS dan faskes tingkat 1 nya buka pusksesmas tersebut tapi DI Klinik Husada Tambun Bekasi jadi kalau mau berobat ya harus kesana.
Saya baru nyadar pantas anak saya bisa berobat ke Puskesmas tersebut karena memang ke-3 anak saya belum saya daftarkan menjadi peserta JKN.Akhirnya karena ditolak berobat terpaksa saya gagal berobat.Dari peristiwa ini saya langsung terpikirkan untuk ganti faskses tingkat 1 karena terlalu jauh karena jika tidak saya tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan dasar dengan kata lain harus berobat ke dokter praktek/swasta yang biayanya mahal sedangkan puskesmas yang tadinya bisa berobat gratis sekarang fungsinya sudah berubah menjadi faskes tingkat 1 BPJS.
Sebagai rakyat kecil saya Cuma bisa mengeluh tanpa tahu kemana keluhan ini disampaikan.Rakyat harus membayar kalau ingin mendapatkan layanan kesehatan dasar sekalipun walaupun dengan dalih iuran BPJS tetap saja rakyat yang membayar jika telat membayar iuran satu bulan saja sudah dibloikir kepesertaannya alias tidak bisa dipakai buat berobat.Bagi mereka yang berduit mungkin bukan masalah karena kalau sakit tinggal berobat kemana saja mereka mau tapi bagi rakyat kecil seperti saya yang kadang telat bayar iuran tentu selalu diliputi kecemasan kalau sampai kepesertaan JKN nya diblokir gara-gara telat bayar iuran.
Beruntung bagi masyarakat yang belum ikut JKN karena masih bisa berobat gratis ke Puskesmas seperti ke-3 anak saya walaupun saya tidak tahu sampai kapan karena Pemerintah sudah mewajibkan warga negaranya ikut BPJS.Bisa saja suatu saat mereka yang tidak ikut BPJS tidak bisa lagi berobat ke Puksesmas.
Namun sepertinya peran puskesmas sebagai layanan kesahatan dasar gratis sedikit demi sedikit akan menghilang,Puskesmas nantinya akan seperti Klinik-klinik swasta pada umumnya yang dibumbui unsur bisnis.Hal ini bisa terjadi karena seluruh masyarakat Indonesia diwajibkan untuk menjadi peserta JKN atau yang lebih dikenal BPJS.Jika masyarakat menjadi peserta BPJS maka mereka hanya bisa berobat ke faskes yang dipilih jadi kalau misalkan anda memilih faskes selain Puksesmas anda tidak bisa lagi berobat ke Puskesmas bahkan anda akan ditolak berobat.
Baca juga :
- Tips Memilih Faskes BPJS Tingkat 1 BPJS
- Pengalaman Persalinan dengan BPJS ke Bidan
- Cabut Gigi 100% Gratis diPuskesmas Terbukti
Anda pasti tidak percaya masa sih berobat kepuskesmas saja sampai ditolak? Fakta ini benar-benar terjadi karena saya mengalaminya sendiri.Kemarin Selasa,20/6/2017 saya bermaksud berobat kepuskesmas Sirnajaya yang ada diperumahan Mega Regency Sukasari Serang baru Bekasi.Saya memilih Puskesmas karena sakitnya ringan cuma sakit kepala dan Maagh kambuh,Pikir saya dari pada saya minum obat warung mending kePuskesmas lebih terjamin.
Saya sudah beberapa kali berobat ke Puskesmas tersebut tapi bukan saya yang sakit tapi anak saya itupun karena cabut gigi.Alangkah terkejutnya saya ketika sudah antri kemudian dipanggil keloket pendataran ternyata menurut petugas puskesmas saya tidak bisa berobat kepuskesmas alasannya saya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS dan faskes tingkat 1 nya buka pusksesmas tersebut tapi DI Klinik Husada Tambun Bekasi jadi kalau mau berobat ya harus kesana.
Saya baru nyadar pantas anak saya bisa berobat ke Puskesmas tersebut karena memang ke-3 anak saya belum saya daftarkan menjadi peserta JKN.Akhirnya karena ditolak berobat terpaksa saya gagal berobat.Dari peristiwa ini saya langsung terpikirkan untuk ganti faskses tingkat 1 karena terlalu jauh karena jika tidak saya tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan dasar dengan kata lain harus berobat ke dokter praktek/swasta yang biayanya mahal sedangkan puskesmas yang tadinya bisa berobat gratis sekarang fungsinya sudah berubah menjadi faskes tingkat 1 BPJS.
Sebagai rakyat kecil saya Cuma bisa mengeluh tanpa tahu kemana keluhan ini disampaikan.Rakyat harus membayar kalau ingin mendapatkan layanan kesehatan dasar sekalipun walaupun dengan dalih iuran BPJS tetap saja rakyat yang membayar jika telat membayar iuran satu bulan saja sudah dibloikir kepesertaannya alias tidak bisa dipakai buat berobat.Bagi mereka yang berduit mungkin bukan masalah karena kalau sakit tinggal berobat kemana saja mereka mau tapi bagi rakyat kecil seperti saya yang kadang telat bayar iuran tentu selalu diliputi kecemasan kalau sampai kepesertaan JKN nya diblokir gara-gara telat bayar iuran.
Beruntung bagi masyarakat yang belum ikut JKN karena masih bisa berobat gratis ke Puskesmas seperti ke-3 anak saya walaupun saya tidak tahu sampai kapan karena Pemerintah sudah mewajibkan warga negaranya ikut BPJS.Bisa saja suatu saat mereka yang tidak ikut BPJS tidak bisa lagi berobat ke Puksesmas.
0Komentar
Dilarang nyepam ! Apalagi menyelipkan URL (Hidup/Mati) atau promosi dikolom komentar ! Mau Promo Silahkan Pasang Iklan